Friday, July 24, 2020

Pelajari Model Pembelajaran Pendekatan Kontekstual

Pengertian Model Pembelajaran Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning CTL) . Metode pembelajaran ini merupakan konsep belajar yang membantu guru untuk menghubungkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Model pembelajaran kontekstual tidak bersifat ekslusif akan tetapi dapat digabung dengan model-model pembalajaran yang lain, misalnya: penemuan, keterampilan proses, eksperimen, demonstrasi, diskusi, dan lain-lain. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Model Pembelajaran Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning CTL), Karakteristik, Serta Komponen Pendekatan Model Pembelajaran Kontekstual.

Definisi Pembelajaran Pendekatan Kontekstual

Pengertian Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran kontekstual, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), inkuiri (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian autentik (authentic assessment).

Secara umum Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang dimulai dengan sajian atau tanya jawab lisan (ramah, terbuka, negosiasi) yang terkait dengan dunia nyata kehidupan siswa (daily life modeling), sehingga akan terasa manfaat dari materi yang akan disajkan, munculnya motivasi belajar, dunia pikiran siswa menjadi konkret, dan suasana menjadi kondusif, nyaman dan menyenangkan. Prinsip dari pembelajaran kontekstual adalah aktivitas siswa, siswa yang melakukan dan mengalami, tidak hanya menonton dan mencatat, dan pengembangan kemampuan sosialisasi.

Karakteristik Model Pembelajaran Pendekatan Kontekstual

Pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan metode kontekstual memiki karakteristik sebagai berikut:

  1. Pembelajaran yang dilaksanakan dalam konteks yang otentik, artinya pembelajaran diarahkan agar siswa memiliki keterampilan dalam memecahkan masalah nyata yang dihadapi.
  2. Pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengerjakan tugas-tugas yang bermakna.
  3. Pembelajaran dilaksanakan dengan memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
  4. Pembelajaran dilaksanakan melalui kerja kelompok , berdiskusi, dan saling mengoreksi.
  5. Kebersamaan, kerjasama, dan saling memahami satu dengan yang lain secara mendalam merupakan aspek pembelajaran yang menyenangkan.
  6. Pembelajaran dilaksanakan secara aktif, kreatif, produktif dan memetingkan kerjasama.
  7. Pembelajaran dilaksanakan dengan cara menyenangkan.

Komponen Pendekatan Model Pembelajaran Kontekstual

Dalam penerapan model pembelajaran CTL, terdapat tujuh komponen pendekatan CTL yaitu:

  1. Konstruktivisme. adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam struktur kognitif siswa berdasarkan pengalaman. Menurut konstruktivisme, pengalaman itu memang berasal dari luar, akan tetapi dikonstruksi oleh dan dari dalam diri seseorang. Oleh sebab itu, pengalaman terbentuk oleh dua faktor penting yaitu objek yang menjadi bahan pengamatan dan kemampuan subjek untuk menginterpretasikan objek tersebut.
  2. Inkuiri adalah proses pembelajaran didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Proses inkuiri dilakukan dalam beberapa langkah: Merumuskan masalah, Mengajukan hipotesis, Mengumpulkan data, Menguji hipotesis berdasarkan data yang ditemukan dan Membuat kesimpulan.
  3. Tanya Jawab. Belajar pada hakikatnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan. Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keingintahuan setiap individu, sedangkan menjawab pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam berpikir. Pertanyaan pendidik digunakan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpikir secara kritis dan mengevaluasi cara berpikir peserta didik, sedangkan pertanyaan peserta didik merupakan wujud keingintahuan.
  4. Masyarakat Belajar (Learning Community) Konsep Masyarakat Belajar (Learning Community) dalam CTL menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh melalui kerjasama dengan orang lain. Dalam kelas CTL, asas ini dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran melalui kelompok belajar.
  5. Pemodelan (Modeling) Yang dimaksud dengan asas pemodelan, adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat ditiru oleh setiap peserta didik.Misalnya pendidik memberikan contoh bagaimana cara melafalkan sebuah kalimat asing dan lain sebagainya
  6. Refleksi (Reflection) Yaitu melihat kembali atau merespon suatu kejadian, kegiatan dan pengalaman yang bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang sudah diketahui, dan hal yang belum diketahui agar dapat dilakukan suatu tindakan penyempurnaan.
  7. Penilaian Nyata (Authentic Assessment) Prosedur penilaian yang menunjukkan kemampuan (pengetahuan, ketrampilan sikap) siswa secara nyata. Penekanan penilaian otentik adalah pada pembelajaran seharusnya membantu siswa agar mampu mempelajari sesuatu, bukan pada diperolehnya informasi di akhir periode, kemajuan belajar dinilai tidak hanya hasil tetapi lebih pada prosesnya dengan berbagai cara, menilai pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa.

Pelajari Sosialisasi Dan Tujuannya

Pengertian Sosialisasi Dan Tujuannya. Tanpa mengalami proses sosialisasi yang memadai maka tidak mungkin seseorang akan dapat hidup normal tanpa menemui kesulitan dalam masyarakat. Dengan menjalani proses sosialisasi yang cukup banyak sajalah seseorang individu akan dapat meyesuaikan segala tingkah lakunya yang sesuai dengan norma-norma sosial. Berikut adalah penjelasan tentang seputar pengertian Sosialisasi, Tahap Sosialisasi, Tujuan Sosialisasi Serta Tipe Sosialisasi dan Proses Sosialisasi.

Definisi Sosialisasi

Menurut Vander Zanden, sosialisasi adalah proses interaksi sosial melalui mana kita mengenal cara-cara berpikir, berperasaan dan berperilaku, sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam masyarakat

Menurut Wikipedia. Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Menurut David A. Goslin menyampaikan bahwa ?Sosialisasi merupakan merupakan proses belajar yg di alami seseorang buat memperoleh pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai & kebiasaan-kebiasaan supaya dia bisa berpartisipasi menjadi anggota dalam grup masyarakatnya.?

Tahap Sosialisasi

Menurut Berger dan Luckman dalam Ihromi (1999;32) sosialisasi dibedakan atas dua tahap yakni:

  1. Sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, melalui mana ia menjadi anggota masyarakat, dalam tahap ini proses sosialisasi primer membentuk kepribadian anak kedalam dunia umum dan keluargalah yang berperan sebagai agen sosialisasi
  2. Sosialisasi sekunder, didefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan ke dalam sektor baru dunia objektif masayarkat; dalam tahap ini proses sosialisasi mengarah pada terwujudnya sikap profesionalisme; dan dalam hal ini menjadi agen sosialisasi adalah lembaga pendidikan, peer group, lembaga pekerjaan, lingkungan yang lebih luas dari keluarga

Tujuan Sosialisasi

  1. Setiap individu harus diberi keterampilan yang dibutuhkan bagi hidupnya kelak di masyarakat
  2. Setiap individu harus mampu berkomunikasi secara efektifdan mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis dan berbicara.
  3. Pengendalian fungsi-fungsi organik harus dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Tiap individu harus dibiasakan dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok pada masyarakat.

Tipe pengenalan

  1. Formal. Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
  2. Informal. Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.

Proses pengenalan

George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.

  1. Tahap persiapan (Preparatory Stage). Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
  2. Tahap meniru (Play Stage) Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other).
  3. Tahap siap bertindak (Game Stage).Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other). Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tetapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama—bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya—secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Thursday, July 23, 2020

Pelajari Perangkat Lunak Serta Klasifikasi Dan Contohnya

Pengertian Perangkat Lunak Serta Klasifikasi Dan Contohnya . Apa Yang Dimaksud Dengan Perangkat Lunak ? Kata ini sudah tidak asing lagi bagi anda yang suka dengan teknologi. Tapi Tahukah Anda bahwa Pembuatan perangkat lunak itu sendiri menggunakan "bahasa pemrograman" yang buat oleh seorang programmer untuk selanjutnya di kompilasi dengan aplikasi kompiler sehingga menjadi kode yang bisa dikenali oleh mesin hardware. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Perangkat lunak, serta Klasifikasi dan contoh perangkat lunak.

Definsi Perangkat Lunak(software)

Perangkat lunak (software) adalah istilah khusus untuk data yang diformat, dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca, dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud. Istilah ini menonjolkan perbedaan dengan perangkat keras komputer.

Perangkat lunak terdiri menurut langkah demi langkah perintah-perintah yang memberitahu komputer bagaimana melakukan suatu tugas. Perangkat keras nir berguna tanpa instruksi elektro atau perangkat lunak, yang memberitahu komputer apa yang akan dilakukan.

Software atau aplikasi merupakan data yang disimpan pada media penyimpanan data tetap seperti harddisk/disket/cd-r. Perangkat lunak ini dibentuk buat menjalankan perangkat keras komputer sebagai akibatnya bisa berjalan sinkron fungsi yang diinginkan. Perangakat keras bisa jua berupa data-data seperti tulisan, gambar, atau video.

Menurut Roger S aplikasi merupakan ?Perintah program komputer yg bila di hukuman menaruh fungsi & unjuk kerja misalnya yang pada inginkan.?

Menurut Melwin pengertian software adalah ?Perangkat yg Berfungsi sebagai pengatur aktivitas kerja komputer dan semua intruksi yang mengarah dalam sistem personal komputer . Perangkat lunak menjembatani hubungan user menggunakan computer yang hanya tahu bahasa mesin.

Klasifikasi Perangkat Lunak (software)

Perangkat lunak secara umum dapat di bagi 2 yaitu perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi. Perangkat lunak sistem dapat di bagi lagi menjadi 3 macam yaitu :

  1. Bahasa pemrograman : merupakan perangkat lunak yang bertugas mengkonversikan arsitektur dan algoritma yang di rancang manusia ke dalam format yang dapat di jalankan komputer, contoh bahasa pemrograman
  2. Sistem Operasi : saat komputer pertama kali di hidupkan, sistem operasilah yang pertama kali di jalankan, sistem operasi yang mengatur seluruh proses, menterjemahkan masukan, mengatur proses internal, memanejemen penggunaan memori dan memberikan keluaran ke peralatan yang bersesuaian, contoh sistem operasi : DOS, Unix, Windows dll
  3. Utility : sistem operasi merupakan perangkat lunak sistem dengan fungsi tertentu, misalnya pemeriksaan perangkat keras (hardware troubleshooting), memeriksa disket yang rusak (bukan rusak fisik), mengatur ulang isi harddisk (partisi, defrag).
Perangkat lunak aplikasi merupakan bagian perangkat lunak yang sangat banyak di jumpai dan terus berkembang. Sebagai contoh aplikasi pengolahan Data Dll.

Contoh Perangkat Lunak (aplikasi)

  1. Perangkat lunak menetap (firmware) seperti yang dipasang dalam jam tangan digital, dan pengendali jarak jauh.
  2. Perangkat lunak aplikasi (application software) seperti pengolah kata, lembar tabel hitung, pemutar media, dan paket aplikasi perkantoran seperti OpenOffice.org.
  3. Perkakas pengembangan perangkat lunak (software development tool) seperti Kompilator untuk bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal dan bahasa pemrograman tingkat rendah yaitu bahasa rakitan.
  4. Sistem operasi (operating system) misalnya Linux, windows, machintos.
  5. Pengendali perangkat keras (device driver) yaitu penghubung antara perangkat perangkat keras pembantu, dan komputer adalah software yang banyak dipakai di swalayan, dan juga sekolah, yaitu penggunaan barcode scanner pada aplikasi database lainnya.
  6. Perangkat lunak uji coba (shareware / trialware)
  7. Perangkat lunak bebas (free 'libre' software) dan Perangkat lunak sumber terbuka (open source software)
  8. Perangkat lunak gratis (freeware)
  9. Perangkat lunak perusak (malware)

Pelajari Imigrasi Serta Faktor Dan Jenisnya

Pengertian Imigrasi Serta Faktor Dan Jenisnya . Dalam membicarakan perpindahan penduduk akan selalu terkait dengan tempat/wilayah, waktu maupun yang keluar dan yang masuk. Dalam lingkup tempat mulai dari lingkup administrasi terkecil; Rt/Rw, desa, hingga perpindahan antar negara. Juga dari sisi waktu, mulai dari satu hari hingga waktu yang cukup lama. Berikut adalah Penjelasan Tentang Seputar Pengertian Imigrasi, Faktor Terjadinya Imigrasi.

Definisi Imigrasi

Istilah imigrasi berasal dari bahasa latin migration yang artinya perpindahan orang dari suatu tempat atau Negara menuju ke tempat Negara lain. Dari definisi tersebut dipahami bahwa perpindahan itu mempunyai maksud yang pasti, yakni untuk tinggal menetap dan mencari nafkah di suatu tempat baru, Oleh karena itu orang asing yang bertamasya, atau mengunjungi suatu konferensi internasional, atau merupakan rombongan misi kesenian dan olahraga, atau juga menjadi diplomat tidak dapat disebut sebagai imigran.

Pengertian Imigrasi merupakan perpindahan penduduk menggunakan tujuan buat menetap berdasarkan satu loka ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Pada tataran yg lebih makro kegiatan ini sesungguhnya berada pada satu frame menggunakan peta perubahan hubungan global, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun politik.

Secara umum, dapat dinyatakan jua bahwa Imigrasi merupakan: ?Suatu rangkaian aktivitas pada hadiah pelayanan dan penegakan hukum serta pengamanan terhadap kemudian lintas keluar masuknya setiap orang dari dan ke dalam daerah RI, dan supervisi terhadap keberadaan masyarakat negara asing di daerah Republik Indonesia?.

Menurut Wikipedia. Pengertian Imigrasi adalah perpindahan orang menurut suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, pada mana ia bukan merupakan masyarakat negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yg dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang buat jangka ketika pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (biasanya buat periode kurang berdasarkan satu tahun) seringkali dipercaya menjadi bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada lebih kurang 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar tiga% menurut populasi global. Sisanya tinggal pada negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.

Faktor Pendorong Terjadinya Imigrasi

Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya migrasi :

  1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
  2. Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik
  3. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
  4. Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya : iklim, perumahan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
  5. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
  6. Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat - tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang -orang dari desa atau kota kecil.
  7. Secara umum migrasi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
  8. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
  9. Migrasi internal adalah perpindahan yang terjadi dalam satu negara misalnya perpindahan antar provinsi, antar daerah, migrasi pedesaan ke perkotaan, dan seterusnya.

Jenis Imigrasi

  1. Migrasi masuk (in migration) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan.
  2. Migrasi keluar (out migration) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal.
  3. Migrasi neto (net migration) merupakan selisih antara jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
  4. Migrasi bruto (gross migration) jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
  5. Migrasi total (total migration) Adalah seluruh kejadian mgrasi, mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang.
  6. Migrasi internasional (international migration) Adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
  7. Migrasi semasa hidup (life time migration) Adalah migrasi berdasarkan tempat kelahiran, adalah mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat lahirnya.
  8. Migrasi parsial (partial migration) Adalah jumlah migran ke suatu daerah tujuan dari satu daerah asal atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan.
  9. Arus mugrasi (migration stream) Jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
  10. Urbanisasi (urbanization) Bertambahnya proposisi penduduk yang berdiam di daerah kota yang disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat dari perluasan kota.
  11. Transmigrasi (transmigration) Transmigrasi adalah pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang di tetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan pembangunan Negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Seputar Pengertian Revolusi

Seputar Pengertian Revolusi . Revolusi merupakan jalan untuk melakukan lompatan sejarah peradaban suatu bangsa. Didalam peranan Revolusi konsep rekonstruksi dan restrukturisasinya harus jelas dan terukur dalam berbagai aspek kehidupan masyarkat yang kompleks oleh karenanya revolusi bukan pekerjaan individual tetapi pekerjaan kolektif seluruh komponen bangsa. Nah Pertanyaannya Apa Itu Revolusi. Berikut adalah Penjelasan Seputar Pengertian Revolusi.

Definisi Revolusi

Seperti Dikutip Oleh Wikipedia Pengertian Revolusi adalah merupakan perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.

Pada masa kemerdekaan 1945-1949, kata ?Revolusi? & ?Revolusi Indonesia? Digunakan secara luas buat menyebut usaha & pergolakan dalam masa itu. Revolusi yg menjadi alat tercapainya kemerdekaan bukan hanya merupakan kisah sentral dalam sejarah Indonesia, melainkan unsur yg sangat kuat pada persepsi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri. Semua usaha yg tidak menentu buat mencari bukti diri identitas baru dan tatanan sosial yg lebih adil lalu tampak membuahkan basil pada masa-masa sehabis Perang Dunia II.

Revolusi merupakan sebuah perubahan radikal dan fundamental pada tata kehidupan secara cepat. Umumnya, revolusi ditandai deagan penggulingan kekuasaan & seringkali berdaah-darah dampak perseteruan kekerasan yg disebabkan antara dua kekuatan yang bertahan dan berusaha saling menjatuhkan.

Menurut Bung Karno Membagi Tingkatan ?Strata Revolusi Menjadi :

  1. Tahun 1945-1950 adalah tingkat physical revolution. Dalam tingkatan ini Indonesia berada dalam fase merebut dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan dari tangan imperialis dengan mengorbankan darah. Periode ini adalah periode revolusi fisik.
  2. Tahun 1950-1955 merupakan tahun-tahun untuk bertahan hidup atau tingkatan survival. Survival berarti tetap hidup, tidak mati. Walaupun mengalami lima tahun revolusi fisik (physical revolution), Indonesia tetap berdiri. Karena itu, tahun 1950-1955 adalah tahun penyembuhan luka-luka, tahun untuk menebus segala penderitaan yang dialami dalam revolusi fisik.
  3. Tahun 1956 adalah periode revolusi sosial-ekonomi untuk mencapai tujuan terakhir revolusi yaitu suatu masyarakat yang adil makmur “tata-tentrem-karta-raharja”. Tepatnya, periode tahun 1956-sekarang adalah periode investment, yaitu investment of human skill, material investment, mental investment. Investment - investment itu semuanya adalah untuk socialist construction yaitu untuk amanat penderitaan rakyat.

Revolusi merupakan tindakan memaksa untuk mengganti pemerintah ataupun buat membarui proses-proses pemerntahan. ?Revolutions are forcible interventions, either to replace government, or to change the processes of government ?

Menurut Chalmers Johnson, ada enam jenis revolusi Yang antara lain merupakan:

  1. Jacquerie (pemberontakan massal petani)
  2. Millenarian Rebellion (Jacquerie plus pimpinan kharismatik)
  3. Anarchistic Rebellion (usaha untuk memulihkan masyarakat yang tercerai berai)
  4. Facobin-Communist Revolution (revolusi sosial yang sepontan seperti di Perancis dan Rusia)
  5. Conspiration Coup d'Etat
  6. Militerized Mass Insurrection (revolusi nasional dan sosial yang diperlutungkan, yang menggunakan perang gerilya)

Wednesday, July 22, 2020

Pelajari Web Browser Dan Jenisnya

Pengertian Web Browser Dan Jenisnya . Bagi anda yang suka menggunakan internet pasti sudah tidak asing lagi dengan kata Web Browser. Muncul Pertanyaan Apa Itu Web Browser. Berikut adalah Penjelasan Seputar Pengertian Web Browser Jenis-Jenis Web Browser.

Definisi Web Browser

Pengertian Web Browser adalah alat pemandu menjelajah internet yang akan mengantar anda malakukan berbagai aktivitas di internet dunia maya. Program standar penjelajah internet yang biasa dipakai adalah Internet Explorer, karena pada dasarnya internet explorer merupakan bagian dari paket program sistem operasi windows, sebenarnya masih banyak web browser lain yang dapat anda gunakan walaupun cara pemakaiannya sama.

Seperti Dikutip Oleh Wikipedia. Penjelajah web atau Peramban web (web browser) merupakan aplikasi yang berfungsi buat mendapat dan menyajikan sumber kabar pada Internet. Sebuah sumber warta diidentifikasi menggunakan pengidentifikasi sumber seragam yg dapat berupa halaman web, gambar, video, atau jenis konten lainnya.

Secara Umum Web Browser adalah adalah sebuah program yg dipakai buat menampilkan page dan menelusuri World Wide Web (WWW). Mengambil dokumen dari web, memformatnya, dan menampilkannya merupakan 3 tugas yg menjadi dasar dari fungsi browser.

Jenis-Jenis Web Browser

Berikut Adalah beberapa Jenis Web Browser yang sering digunakan yang antara lain adalah :

  1. Internet Exporer. Web browser besutan Microsoft Corporation biasanya dikenal dengan nama pendek IE, sejak 1995 IE mulai di masukan sebagai default sotware pada saat instalasi Sistem Operasi Windows, sejak tulisan ini dibuat IE belum lama ini meluncurkan versi IE8.
  2. Firefox. Dibuat oleh mozilla corporation, firefox adalah salah satu web browser open source yang dibangun dengan Gecko layout engine. Tak hanya handal firefox juga didukung oleh sejumlah Add-ons yang dapat diinstall terpisah yang memungkinkan pengguna melakukan sesuai dengan kegunaan Add-ons tersebut.
  3. Google Chrome adalah sebuah penjelajah web sumber terbuka yang dikembangkan oleh Google dengan menggunakan mesin rendering WebKit.
  4. Opera . Dikembangkan oleh Opera Software company adalah salah satu Web Browser dan juga Internet Suite. Jika firefox punya Add-ons, Opera punya “Opera Widgets”, sebuah aplikasi web kecil yang dijalankan bersamaan dengan Opera yang mempunyai kegunaan tertentu, layaknya Add-ons firefox.
  5. Safari. Adalah web browser yang Dibuat oleh Apple Inc, perusahaan yang juga memproduksi komputer Macintosh, iPod, dan juga iPhone. dibangun dengan browser engine WebKit, WebKit juga adalah browser engine pertama yang lulus test Acid3
  6. Camino adalah open source web browser dikembangkan berfokus pada memberikan experience terbaik kepada pengguna Mac OS X. Camino mengkombinasikan visual sederhana, elegan dan menyajikan pengalaman yang mengagumkan yang menjadi filosofi dari Macintosh dengan Gecko layout engine yang powerful.
  7. Flock adalah web browser yang dibangun dengan code mozilla frefox yang web browser ini khususkan menyediakan social networking dan Web 2.0
  8. K-Meleon adalah salah satu browser gratis dan open source di rilis dibawah Lisensi GNU General Public dan berjalan diplatform Microsoft Windows (Win32) operating systems. Dibangun di atas Gecko layout engine, layout engine yang sama seperti digunakan Mozilla Firefox.
  9. Konqueror adalah web browser, file manager, dll. Konqueror menyediakan file viewer yang bisa mengexplore file-file di komputer anda maupun secara remote ke komputer lain
  10. Dan Masih Banyak Lagi Web Browser yang sering digunakan oleh penjelajah Internet Diseluruh Dunia.

Pelajari Peraturan Perundang-Undangan Serta Asasnya

Pengertian Peraturan Perundang-Undangan Serta Asasnya . Peraturan Perundang-undangan Negara Indonesia sebagai penjabaran dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan Alat untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu landasan Peraturan Perundang-undangan Negara Indonesia adalah Pancasila sebagai landasan idil, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional.

  1. Pancasila sebagai Landasan Idiil. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sumber dari segala sumber hukum adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan wtak bangsa Negara yang bersangkutan. Karena itu Pancasila merupakan dasar Negara yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
  2. Undang_Undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional Landasan konstitusional bagi penyelenggaraan perundang-undangan Negara adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan perwujudan dari tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan.

Desinisi Peraturan Perundang-Undangan

Pengertian Peraturan perundangan pada hakekatnya adalah merupakan salah satu bentuk kebijaksanaan tertulis yang bersifat pengaturan (relegen) yang dibuat oleh aparatur Negara mulai dari MPR sampai dengan Direktur Jenderal/ Pimpinan pada lingkup nasional dan gubernur kepala daerah tingkat I. Bupati/walikotamadya kepala daerah tingkat II pada lingkup wilayah/ daerah yang bersangkutan. Tidak termasuk dalam kelompok peraturan perundangan adalah ketentuan yang sifatnya konkrit, individual, dan final (beschiking). Misalnya, pemberian IMB, SIUP, dan sebagainya.

Menurut Wikipedia Pengertian Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh forum negara atau pejabat yang berwenang & mengikat secara generik.

Asas Peraturan Perundang- Perundangan

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi, sehingga semua peraturan perundangan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengannya.
  2. Sesuai dengan prinsip ngara hukum, maka setiap peraturan perundangan harus berdsar dan beersumber dengan tegas pada peraturan perundangan yang berlaku, yang lebih tinggi tingkatnya.
  3. Peraturan Perundangan dari tingkat urutasn yang lebih rendah, merupakan penjabaran atau perumusan lebih rinci dari peraturan paerundangan yang lebih tinggi tingkat urutannya. Ini berarti pula bahwa peraturan perundangan yang lebih rendah harus tunduk dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
  4. Peraturan perundangan pada asasnya tidak dapat berlaku surut, kecuali apabila dinyatakan dengan tegas dan demi kepentingan umum.
  5. Peraturan perundangan yang dibuat oleh aparatur yang lebih tinggi mempunyai kedudukan yang lebih tinggi pula.
  6. Peraturan yang diundangkan kemudian membatalkan peraturan perundangan yang mengatur hal yang sama yang setingkat atau lebih rendah. Ini berarti bahwa, apabila ada 3 buah peraturan atau lebih yang isinya bertentangan atau tidak sesuai antara yang satu dengan yang lain, sedangkan peraturan-peraturan perundangan tersebut sama tingkatnya, maka yang dianggap berlaku adalah ketentuan dalam peraturan perundangan yang diundangkan kemudian, kecuali apabila dalam peraturan perundangan itu dinyatakan lain (lex posteriore derogate lex priori).
  7. Peraturan perundangan yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum (lex specialis derogate lex generalis).
  8. Peraturan perundangan hanya boleh dicabut/ diganti/ dibatalkan oleh peraturan yang sama atau lebih tinggi tingkatnya.
  9. Dalam penyusunan peraturan perundangan diperhatikan konsistensinya baik diantara peraturan perundangan yang mengatur hal yang sama, maupun diantara pasal-pasal dalam satu peraturan perundangan.
  10. Dalam suatu peraturan perundangan harus ada kejelasan dan ketegasan mengenai yang ingin dicapai dari ketentuan yang bersangkutan.
  11. Peraturan perundangan dalam bentuk undang-undang tidak diganggu gugat. Ini berarti tidak ada badan/ siapapun juga berhak atau berwenang menguji secara materiil terhadap undang-undang tersebut.

Asas pembentukan peraturan perundang-undangan

  1. Kejelasan tujuan; bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai.
  2. Kelembagaan atau organisasi pembentuk yang tepat; bahwa setiap jenis Peraturan Perundang-undangan harus dibuat oleh lembaga/pejabat pembentuk Peraturan Perundang-undangan yang berwenang. Peraturan Perundang-undangan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum, bila dibuat oleh lembaga/pejabat yang tidak berwenang.
  3. Kesesuaian antara jenis dan materi muatan, bahwa dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat dengan jenis peraturan perundang-undangan.
  4. Dapat dilaksanakan; bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus memperhitungkan efektifitas Peraturan Perundang-undangan tersebut di dalam masyarakat, baik secarra filosofis, yuridis mauupun sosiologis.
  5. Kedayagunaan dan kehasilgunaan, setiap Peraturan Perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  6. Kejelasan rumusan. bahwa setiiap Peraturan Perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-uundangan, sistematika dan pilihan kata atau termonologi, serta bahasa hukumnya jelas dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaannya.
  7. Keterbukaan. bahwa dalam proses pembentukan peraturan perundang - undangan mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan, dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan.

Asas materi muatan Peraturan Perundang ? Undangan

  1. Pengayoman. bahwa setiap Peraturan Perundang-undangan harus berfungsi memberikan perlindungan dalam rangka menciptakan ketentraman masyarakat
  2. Kemanusiaan. bahwa setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak-hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional.
  3. Kebangsaan. bahwa setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang pluralistik (kebhinekaan) dengan tetap menjaga prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
  4. Kekeluargaan. bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.
  5. Kenusantaraan. bahwa setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan materi muatan Peraturan Perundang-undangan yang dibuat di daerah merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasrkan Pancasila.
  6. Bhineka tunggal ika. bahwa materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus memperhatikan keragaman penduduk, agama, suku dan golongan, kondisi khusus daerah, dan budaya khususnya yang menyangkut masalah-masalah sensitif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  7. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh berisi hal-hal yang bersifat membedakan berdasarkan latar belakang antara lain agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial.
  8. Ketertiban dan kepastian hukum. bahwa setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan adanya kepastian hukum.
  9. Keseimbangan , keserasian, dan keselarasan. bahwa materi muatan setiap peraturan perundang - undangan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan individu dan masyarakat dengan kepentingan dan negara.