Pengertian Teknologi . istilah 'teknologi' (technology) mulai menonjol pada abad ke-20 seiring dengan bergulirnya Revolusi Industri Kedua. Pengertian technology berubah pada permulaan abad ke-20 ketika para ilmuwan sosial Amerika, dimulai oleh Thorstein Veblen, menerjemahkan gagasan-gagasan dari konsep Jerman, Technik, menjadi technology. Dalam bahasa Jerman dan bahasa-bahasa Eropa lainnya, perbedaan hadir di antara Technik dan Technologie yang saat itu justru nihil dalam bahasa Inggris, karena kedua-dua istilah itu biasa diterjemahkan sebagai technology. Berikut adalah beberapa pengertian teknologi berdasarkan para ahli.
Definisi Teknologi
Menurut seorang sosiolog Amerika, Read Bain, menuliskan bahwa technology includes all tools, machines, utensils, weapons, instruments, housing, clothing, communicating and transporting devices and the skills by which we produce and use them yang dalam bahasa indonesia adalah "teknologi meliputi semua alat, mesin, aparat, perkakas, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut/pemindah dan pengomunikasi, dan keterampilan yang memungkinkan kita menghasilkan semua itu".Menurut Bernard Stiegler, dalam Technics and Time, 1, mendefinisikan technology dalam dua cara: sebagai the pursuit of life by means other than life (pencarian kehidupan, dalam artian lebih dari sekadar hidup), dan sebagai organized inorganic matter (zat-zat anorganik yang tersusun rapi).
Menurut Jack Febrian teknologi adalah pelaksanaan ilmu dan engineering buat mengembangkan mesin & prosedur supaya memperluas & memperbaiki syarat manusia, atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia dalam berbagai aspek. Secara luas teknologi adalah semua manifestasi dalam arti materiil yg lahir menurut daya cipta manusia untuk menciptakan segala sesuatu yang bermanfaat guna mempertahankan kehidupannya.
Menurut Toynbee mengatakan bahwa teknologi merupakan karakteristik menurut adanya sebuah kemuliaan manusia, dimana hal ini pertanda bahwa manusia nir mampu hayati hanya buat makan semata, namun membutuhkan lebih dari itu. Lebih lanjut dikemukakan sang Toynbee, bahwa teknologi dapat memungkinkan konstituen non material menurut sebuah kehidupan yg dimiliki insan yaitu perasaan, pandangan baru, pemikiran, bisikan hati, & pula ideal. Dan teknologi jua mengambarkan sebuah manifestasi menurut kecerdasan pikiran seseorang manusia.
Sedangkan pengertian teknologi menurut Pasal 1 ayat dua Undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan berdasarkan pemanfaatan banyak sekali disiplin ilmu pengetahuan yg menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia.
Dengan demikian pengertian yg ditentukan oleh undang-undang tadi sejalan dengan DIKTI yang mengemukakan bahwa Teknologi merupakan ilmu terapan yang telah dikembangkan lebih lanjut mencakup perangkat keras (hardware) juga perangkat lunak (Software) & pengembangan lebih lanjut ilmu terapan tadi dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan sebagaimana diungkap di atas.
Secara generik, teknologi bisa didefinisikan sebagai entitas, benda maupun tidak benda yang diciptakan secara terpadu melalui perbuatan, & pemikiran buat mencapai suatu nilai. Dalam penggunaan ini, teknologi merujuk pada alat, dan mesin yang bisa digunakan buat merampungkan masalah-masalah di dunia konkret. Yg mencakup alat-indera sederhana, misalnya linggis atau sendok kayu, atau mesin-mesin yang rumit, seperti stasiun luar angkasa atau pemercepat partikel. Alat, dan mesin tidak mesti berwujud benda; teknologi virtual, misalnya software dan metode bisnis, jua termasuk ke pada definisi teknologi ini.
.
No comments:
Post a Comment