Pengertian Partisipasi politik Serta Bentuk Dan Jenisnya . Partisipasi politik adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi. Yang mana merupakan ciri khas dari modernisasi politik. Adanya keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Partisipasi politik, bentuk-bentuk partisipasi politik dan Jenis-Jenis Partisipasi Politik.
Definisi Partisipasi politik
Menurut Hutington dan Nelson yang dikutip oleh Cholisin Partisipasi politik adalah kegiatan warga Negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah.Menurut Miriam Budiarjo, partisipasi politik secara generik dapat didefinisikan menjadi aktivitas seseorang atau sekelompok orang buat ikut secara aktif pada kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin Negara dan pribadi atau nir langsung mempengaruhi kebijakan public (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan misalnya memberikan suara pada pemilihan generik, mengahadiri rapat generik, sebagai anggota suatu partai atau gerombolan kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) menggunakan pejabat pemerintah atau anggota perlemen, dan sebagainya.
Menurut Keith Fauls definisi partisipasi politik menjadi keterlibatan secara aktif (the active engagement) dari individu atau grup ke pada proses pemerintahan. Keterlibatan ini mencakup keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan maupun berlaku oposisi terhadap pemerintah.
Menurut Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries partisipasi politik merupakan menjadi Kegiatan rakyat negara yang bertindak sebagai pribadi-eksklusif, yang dimaksud menjadi pembuatan keputusan sang pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif.
Partisipasi politik secara harfiah berarti keikutsertaan dalam konteks politik. Hal ini mengacu pada keikutsertaan masyarakat dalam berbagai proses politik. Keterlibatan masyarakat pada segala tahapan kebijakan, mulai dari semenjak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang buat ikut dan pada aplikasi keputusan.
Pengertian partisipasi politik pada perspektif sosiologi politik, terdapat pada International Encyclopedia of the Social Sciences yang dikutip oleh McClosky, yaitu partisipasi politik merupakan kegiatan-kegiatan sukarela berdasarkan rakyat rakyat melalui hal mana mereka mengambil bagian pada proses pemilihan penguasa, & secara langsung atau nir pribadi, berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan umum.
Bentuk-Bentuk Partisipasi politik
Menurut Sulaiman dalam Sastropoetro merumuskan bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut:- Partisipasi dalam kegiatan bersama secara fisik dantatap muka;
- Partisipasi dalam bentuk iuran uang, barang, dan prasarana;
- Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan; dan
- Partisipasi dalam bentuk dukungan.
Jenis Partisipasi politik
- Partisipasi pikiran (psychological participation);
- Partisipasi tenaga (physical participation);
- Partisipasi pikiran dan tenaga (psychological and physical participation);
- Partisipasi keahlian (participation with skill);
- Partisipasi barang (material participation); dan
- Partisipasi uang/dana (money participation).
No comments:
Post a Comment