Monday, May 18, 2020

Pelajari People Power

Pengertian People Power. Akhir-akhir ini sering kita mendengar kata People Power.....yang biasa juga disebutkan, berarti suatu gerakan yang terdiri dari sekumpulan individu yang menggabungkan kekuatan demi mencapai tujuan bersama dalam upaya penegakan kebebasan dan keadilan. Apa Itu People Power....? berikut adalah penjelasan seputar pengertian People Power.

Definisi People Power

Konsep People Power mempunyai arti yang lebih luas pada perspektif psikologi-sosial daripada pandangan politik mudah. Meskipun istilah People Power mulai dikenal semenjak gerakan rakyat Filipina pada tahun 1986, akan tetapi People Power sesungguhnya telah terdapat jauh sebelum revolusi EDSA pada Filipina terjadi. People Power dulunya dikenal menggunakan kata dalam konsep ?Popular participation?, ?Empowerment of people? & ?Community organizing and mobilization?.

People Power adalah sebuah gerakan masyarakat yang terdiri berdasarkan sekumpulan individu yg terorganisir, mengatasnamakan keadilan dan kesejahteraan warga menggunakan basis kekuatan yang asal dari mobilisasi massa (jumlah massa). Massa yang terdiri berdasarkan berbagai latar belakang dan ideologi yang tidak sinkron bersatu demi tercapainya tujuan beserta.

People power bisa terjadi ketika rakyat merasa faktor-faktor primer penyokong kehidupan yang seharusnya dipenuhi oleh negara, terabaikan begitu saja. Dan unsur utama itu adalah kesejahteraan & keadilan. Hal ini diungkapkan oleh Eduardo T.Gonzales pada tulisannya ?People Power in the Philippines: Between Democratic Passions and the Rule of Law? Yakni : If it is considered important for society, it should be seen as consistingof two distinct elements: ( 1) the value of freedom: that it is importantenough to be guaranteed for those who "matterdanquot; in a good society; and (2) the equality of freedom: that everyone matters, and thus freedom should be guaranteed, on a shared basis, for all.

People Power berdasarkan Patricia Licuanan dalam bukunya ?People Power: A Social Pshycological Analysis, in Understanding People Power? Yg kemudian dikutip oleh Mani Thess Q. Penadalam makalahnya pada Philippine Law Journal yg berjudul ?People Power in A Regime of Cosntitutionalism and The Rule of Law? Yaitu: People power involves numbers. "Individuals band together and achievetheir strength in numbers and in groups rather than individual action." Thenecessity of numbers stems from the fact that initially, these individuals werepowerless, compared to a President or anyother government official with thebacking of the entire State machinery. What numbers are sufficient to stagepeople power is uncertain, though. "The numbers vary, but numbers are necessary for both objective strength and the subjective feeling of strength.[1]

Definisi People Power pada atas memberikan poin penting yang harus dipenuhi pada sebuah gerakan revolusi berwujud People Power yaitu individu-individu yang ikut serta dalam gerakan ini harus terorganisir buat sebuah tujuan umum, yang mana adalah tujuan yg disepakati membawa kebaikan bagi rakyat. Dengan istilah lain, buat melegitimasi People Power, wajib diarahkan dalam menjadi upaya yg sesuai jalan keadilan & demokrasi. Gerakan ini wajib diatasnamakan ?Keadilan? Dan ?Kebebasan? & harus bertujuan dalam upaya menghilangkan pendayagunaan, tirani, tekanan, & segala bentuk kekerasan yang Mengganggu perkembangan masyarakat.

People Power adalah gerakan politik, strategi, dan mengenai perubahan sosial. Gerakan ini menempatkan masyarakat dalam posisi melawan otoritas yg mengendalikan negara, yang notabene mengontrol pihak keamanan negara misalnya polisi, tentara, birokrasi, dan bahkan media. Akan namun, disinilah adu taktik dimana dalam People Power,warga membutuhkan strategi buat berakibat gerakan mereka benar -betul bisa membawa perubahan yg diinginkan.

Dr. Erlida Hensondalam survei empirisnya tentang ?The People Power-Phenomenon A Survey Of Participants Perceptions?, yg dikutip oleh Mani Thess Q. Penadalam makalahnya dalam Philippine Law Journal yang berjudul ?People Power in A Regime of Cosntitutionalism and The Rule of Law? Yaitu:?True people power is one that is resorted to when there is a right, just and noble cause and when the general welfare of all sectors of society is at stake?. Pernyataan yg adalah hasil berdasarkan penelitiannya tersebut, menerangkan bahwa revolusi People Power terjadi ketika warga merasa faktor-faktor utama penyokong kehidupannya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terabaikan. Dan unsur utama yg harusnya didapatkan sang masyarakat yaitu kesejahteraan, tidak terpenuhi pada arti yg sewajarnya. Otoritas yang berkuasa, yg seharusnya menjadi pengayom warga , gagal memberikan kesejahteraan yang diinginkan oleh rakyat.

Referensi

[1] Mani Thess Q. Pena. 2001. People Power in A Regime of Cosntitutionalism and The Rule of Law. Philippine Law Journal. Vol. 76 No. 1 Hal. 19

.

No comments:

Post a Comment