Pengertian Teritorialitas Serta Faktor Dan Kategorinya . Menurut Altman (1975) seorang masalah pakar perilaku yang terkenal dengan teori “Behavior Constraint” menyebutkan bahwa stimulasi yang berlebih atau yang tidak diinginkan mendorong terjadinya hambatan dalam kapasitas pemrosesan informasi yang mengakibatkan seseorang kehilangan kontrol terhadap situasi yang sedang terjadi. Premis awal dari teori tersebut menjadi awal terbentuknya teori dan konsep teritori pada desain lingkungan.
Definisi Teritorialitas
Teritori merupakan suatu wujud pembagian daerah kekuasaan. Teritori sangat berkaitan dengan pemahaman akan keruangan. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi menjadi perwujudan privasi saja, namun lebih jauh lagi teritorialitas pula memiliki fungsi sosial dan komunikasi.
Menurut Robert Somer (1969), teritorialitas merupakan perwujudan “ego” seseorang karena tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorang. Jika kita amati lingkungan di sekitar kita, dengan mudah akan kita temui indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas rumah, atau papan yang menunjukkan kepemilikan atas suatu lahan. Ada suatu proses negotiating the shared space.
Menurut Porteous, (1977), Teritorialitas merupakan menjadi batas di mana organisme hayati memilih teritori dan mempertahankannya, terutama berdasarkan kemungkinan intervensi atau serangan pihak lain. Konsep ini pada awalnya dikembangkan buat organisme hidup bukan insan.
Menurut Julian Edney (1974) Teritorialitas menjadi sesuatu yang berkaitan menggunakan ruang fisik, pertanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang tertentu, personalisasi, dan bukti diri. Termasuk pada dalamnya dominasi, kontrol, pertarungan, keamanan, gugatan, & pertahanan.
Menurut Brower, (1976) dalam buku Altman et. Al, 1980), memaparkan bahwa teritorialitasmerupakan interaksi Individu atau kelompok menggunakan seting fisiknya, yang dicirikan oleh rasa memiliki, & upaya kontrol terhadap penggunaan menurut interaksi yang tidak diinginkan melalui aktivitas penempatan, prosedur defensif dan keterikatan.
Teritorialitas adalah kondisi kualitas teritori yg terdapat/terjadi yang terbentuk oleh hubungan / kompromi antara kualitas teritori yg diinginkan masing-masing Individu (dengan tujuan aktivitas), dan masing-masing organisasi (menggunakan tujuan kebijaksanaan) menggunakan karakteristik seting fisik yang mewadahi suatu aktivitas.
Salah satu yg menjadi batasan teritori seseorang terhadap orang lain merupakan gender. Pembatasan gender sendiri jua mengacu dalam konteks sosial dan budaya. Dominasi gender wanita dibandingkan kaum laki-laki dalam hal teritori ditimbulkan oleh feminitas (sifat keperempuan yg ada batasannya baik dari sisi psikologi, fisik, & lain-lain). Pada penelitian ini dibahas tentang beberapa perkara gender pada teritori yang berkaitan dengan produk & desain.
Kategori Teritorialitas
- Primary territory, adalah suatu area yang dimiliki, digunakan secara eksklusif, disadari oleh orang lain, dikendalikan secara permanen, serta menjadi bagian utama dalam kegiatan sehari-hari penghuninya.
- Secondary territory, adalah suatu area yang tidak terlalu digunakan secara eksklusif oleh seseorang atau sekelompok orang mempunyai cakupan area yang relatif luas, dikendalikan secara berkala.
- Public territory, adalah suatu area yang digunakan dan dapat dimasuki oleh siapapun akan tetapi ia harus mematuhi norma-norma serta aturan yang berlaku di area tersebut.
Faktor Yang menghipnotis Teritorialitas
Faktor personal yg mensugesti ciri seorang yaitu jenis kelamin, usia dan kepribadian yang diyakini mempunyai impak terhadap sikap teritorialitas.
- Faktor Situasi Perbedaan situasi berpengaruh pada teritorialitas, ada dua aspek situasi yaitu tatanan fisik dan sosial budaya yang mempunyai peran dalam menentukan sikap teritorialitas.
- Faktor Budaya Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritori hal ini dilatar belakangi oleh budaya seseorang yang sangat beragam. Apabila seseorang mengunjungi ruang publik yang jauh berada diluar kultur budayanya pasti akan sangat berbeda sikap teritorinya.
Karakter dasar berdasarkan suatu Teritorialitas
- Kepemilikan dan tatanan tempat.
- Personalisasi atau penandaan wilayah.
- Tatanan untuk mempertahankan terhadap gangguan
- Kemampuan yang meliputi jangkauan kebutuhan fisik dasar sampai kepuasan kognitif dan kebutuhan estetik.
Referensi
Jurnal Waca Cipta Ruang Vol.II No.II Tahun 2010/2011 ISSN 2301-6507
No comments:
Post a Comment